Rabu, 25 April 2012

materi pai


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Di dalam UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dinyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka salah satu bidang studi yang harus dipelajari oleh peserta didik di Madrasah adalah pendidikan agama Islam, yang dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.[1] Pendidikan Agama Islam di Madrasah Aliyah terdiri atas empat mata pelajaran,  yaitu: Al-Qur’an-Hadits, Aqidah-akhlak, Fiqh, dan Tarikh (sejarah) kebudayaan Islam. Dalam makalah kali ini akan dibahas salah satu pelajaran Madrasah Aliyah yakni Fiqh. Aspek Fiqh menekankan pada kemampuan cara melaksanakan ibadah dan muamalah yang benar dan baik. Mata pelajaran Fiqih di Madrasah Aliyah adalah salah satu mata pelajaran PAI yang merupakan peningkatan dari fiqih yang telah dipelajari oleh peserta didik di Madrasah Tsanawiyah/SMP. Peningkatan tersebut dilakukan dengan cara mempelajari, memperdalam serta memperkaya kajian fiqh baik yang menyangkut aspek ibadah maupun muamalah, yang dilandasi oleh prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah ushul fiqh serta menggali tujuan dan hikmahnya, sebagai persiapan untuk melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi dan untuk hidup bermasyarakat.  Secara substansial mata pelajaran Fiqih memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mempraktikkan dan menerapkan hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari sebagai perwujudan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan hubungan manusia dengan Allah SWT, dengan diri manusia itu sendiri, sesama manusia, makhluk lainnya ataupun lingkungannya. Dalam makalah kali ini akan dibahas salah satu kompetensi dasar fiqh , yakni menjelaskan tatacara pengurusan jenazah.
B.    Rumusan Masalah
Bagaimana tata cara pengurusan jenazah beserta dalil yang menguatkannya?

C.    Manfaat dan Tujuan
Mengetahui tata cara pengurusan jenazah beserta dalil yang menguatkannya.





























BAB II
PEMBAHASAN


A.    Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ( R P P )
Status Pendidikan       : MA  
Kelas / Semester         : X / Ganjil
Program Keahlian      :  -
Mata pelajaran                        : Fiqih
Standar kompetensi  : 5. Memahami ketentuan hukum Islam tentang pengurusan jenazah.
Kompetensi Dasar      : 5.1 Menjelaskan tatacara pengurusan jenazah.
Alokasi Waktu                       : 2 jam pelajaran ( 2 x 45 menit )

-           Tujuan Pembelajaran :
        Siswa mampu :
1.   Menjelaskan pengertian tentang tatacara Pengurusan jenazah.
2.   Menjelaskan langkah-langkah pengurusan jenazah.
3.   Menyebutkan dalil tentang pengurusan jenazah.
4.   Menjelaskan hikmah pengurusan jenazah.

-           Materi Ajar : Tatacara Pengurusan jenazah.

-           Metode :
·     Ceramah
·     Tanya Jawab
·     Diskusi kelompok
·     Pemberian Tugas

-          Langkah-langkah pembelajaran :

Kegiatan
Waktu
Aspek life skill yang dikembangkan

1.     Pendahuluan :
Apersepsi dan Motivasi :
o   Memberikan salam dan memulai pelajaran dengan basmalah serta mengecek siswa yang tidak masuk.
o   Menyampaikan kompetensi  dari materi  yang akan diajarkan
o   Menjelaskan tujuan yang ingin dicapai dari materi yang akan diajarkan
o   Memberikan apersepsi/ materi yang ada hubungan dengan materi yang diajarkan. Guru menunjuk beberapa siswa untuk menjelaskan pengertian pengurusan jenazah, serta memberikan motivasi,
2.     Kegiatan inti
o   Guru memberi penjelaskan sedikit tambahan mengenai tata cara pengurusan jenazah, karena para siswa banyak yang sudah mengerti tentang tata cara pengurusan jenazah.
o   Siswa menjelaskan langkah-langkah pengurusan jenazah.
o   Siswa ditunjukkan untuk menyebutkan dalil naqli tentang hal-hal yang perlu diperhatikan dalam tatacara Pengurusan jenazah.
o   Siswa menyebutkan hikmah tentang tatacara Pengurusan jenazah.









30 menit












45 menit












Pemahaman Konsep










Pemahaman Konsep


3.     Kegiatan penutup.
o   Mengadakan tanya jawab tentang tatacara Pengurusan jenazah.
o   Guru merangkum materi yang baru saja diajarkan.
o   Menutup pelajaran dengan membaca salam dan membaca hamdalah






15 menit





Pemahaman Konsep

-          Sumber Belajar :

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Labels

followers